Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatim707 CPNS Kabupaten Sidoarjo Terima Petikan SK CPNS

707 CPNS Kabupaten Sidoarjo Terima Petikan SK CPNS

SIDOARJO, Investigasi.today – Kabupaten Sidoarjo kembali menyerahkan Petikan SK CPNS Formasi Tahun 2019 kepada 707 CPNS Kabupaten Sidoarjo secara simbolis, Selasa (5/1/ )Dipendopo Delta Wibawa.

Kepala BKD Kab. Sidoarjo Ridho Prasetyo menyampaikan bahwa tujuan pengadaan CPNS daerah adalah untuk pengisian formasi yang lowong dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga medis dan tenaga teknis.

Setelah menyerahkan secara simbolis petikan SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sidoarjo Pj. Bupati Sidoarjo memberikan selamat dan juga arahan kepada 30 CPNS yang saat ini hadir dipendopo.

Beliau menyampaikan Kabupaten Sidoarjo butuh 20% ASN. Diharapkan nanti CPNS yang sudah mendapatkan SK masing-masing punya semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sebagai abdi negara. Apalagi dilihat pada zaman sekarang yang begitu susahnya untuk menjadi seorang ASN dari 13.000 orang yang mendaftar namun hanya 707 lolos dari serangkaian tes yang harus diikuti, untuk itu sangat diharapkan semangat dan ide-ide cemerlang para CPNS yang telah lolos dan mendapatkan SK.

Selain itu Cak Hud juga berharap agar nantinya dalam mengemban tugas dapat saling bersinergi
dan dapat memberikan inovasi yang dapat menciptakan pemikiran yang sehat dan segar untuk keberhasilan dari suatu birokrasi karena Keberhasilan birokrasi itu tergantung dari sistem dan SDM. oleh karena itu diharapkan saudara-saudara harus upgrade karena teknologi sistem managemen selalu berubah ubah setiap tahunnya. Perlunya inovasi dan kreasi serta kreatifitas diperlukan untuk pertumbuhan pembangunan.

“Ketika Anda sukses menjadi seorang ASN itu merupakan kesuksesan yang luar biasa dan semoga menjadi ASN yang terbaik khususnya di Sidoarjo disamping itu juga harus berhati-hati jangan sampai melanggar aturan kepegawaian, karena saat ini ada sekitar 20 orang tenaga ASN yang telah diberhentikan karena tidak disiplin dan melanggar aturan kerja,” himbaunya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular