
Pekanbaru, investigasi.today – Enam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari dengan inisial DK, GM, MI, MA, H dan E diperiksa Tim Investigasi Polri terkait tewasnya mahasiswa saat menggelar aksi demo di DPRD Sultra.
Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan mereka diperiksa karena membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. “Enam anggota ditetapkan jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api,” ungkapnya, Kamis (3/10).
Hendro menambahkan “kami sedang dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal Kapolri sudah menyampaikan untuk tidak bawa senjata,” terangnya.
Tim Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa untuk mengungkap penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi.
“Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra,” tandas Hendro.
Untuk diketahui dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari pada Kamis (26/9), seorang mahasiswa bernama Randi tewas tertembak.
Setelah dilakukan otopsi, gabungan tim dokter forensik memastikan bahwa Randi tewas karena terkena tembakan senjata api. (Mahardika)