Thursday, March 12, 2026
HomeBerita BaruTNI/PolriTim Gabungan Amankan Tiga Pelaku Spesialis Ranmor Malam Hari

Tim Gabungan Amankan Tiga Pelaku Spesialis Ranmor Malam Hari

Malang, Investigasi.today – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kalipare dan Polsek Bantur serta Unit 2 Polres Malang berhasil meringkus 3 orang pelaku pengurusan dengan pemberatan. Yakni Imam Suherdi, Alamat Dsn Sonosari Desa Kebonagung Kec. Pakisaji Kab. Malang, Saat ini ditahan Polsek Kalipare.

Kemudian Andrianto Alias GENTO, dari Krajan Desa Tumpakrejo Kec. Kalipare dan Susianti aliasTumidi, alamat Jl. Manggar Rt. 36 Rw. 05 Desa Karangkates Kec. Sumberpucung Kab. Malang. Keduanya ditahan Polsek Bantur.

Kejadian berawal saat saudara Gaguk Cahyono asal dusun Kalitelo Kalipare dan Karsum, asal Dusun Sumberagung Desa Bandungrejo Kec. Bantur Kab. Malang melapor ke polisi karena kehilangan motor Suzuki Shogun dan Yamaha Vixion.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu unit sepeda motor yamaha vixion, satu unit sepeda motor honda Beat, satu unit sepeda motor suzuki shogun dan satu unit sepeda Suzuki RC.

Kapolsek Kalipare AKP Yusup Suryadi melalui Kanit Reskrim Bribka Aries Budianto mengatakan “tiga orang pelaku tersebut memang specialis pencuri malam hari. Saat ini sudah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (29/10) kemarin.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah,” pengkasnya. (Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular