Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSekap dan Aniaya Korban, Perampok Tunggal Tewas Dihakimi Massa

Sekap dan Aniaya Korban, Perampok Tunggal Tewas Dihakimi Massa

TKP perampokan

Gresik, investigasi.today – Warga Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, dibuat gempar dengan aksi perampokan disertai penganiayaan yang dilakukan Sukitno (39) warga Desa Glagu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan tpada Selasa (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga tak kuasa menahan emosi dan menghakimi Suyitno hingga tewas setelah mengetahui pelaku tega menganiaya penghuni rumah bernama Ngatiyah (60) dan Musofa (38) dengan menggunakan pedang dan linggis. Keduanya dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik karena mengalami luka robek di kepala.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara membenarkannya dan mengatakan bahwa pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik. “Kita sempat memberi pertolongan dengan membawa pelaku ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun nyawa_nya tidak tertolong,” ungkap Made, Rabu (27/11).

Senjata yang digunakan pelaku

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban dengan mengaku sebagai temannya Soleh (suami korban Musofa). Setelah dipersilahkan masuk, kemudian pelaku melakukan penyekapan terhadap kedua korban.

Ketika disekap dalam kamar, pelaku menganiaya kedua korban di bagian kepala dengan menggunakan sajam sejenis pedang dan linggis. Merasa kesakitan, korban_pun berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh tetangga samping rumah korban bernama Ebit (16) dan Tosin (54).

Kemudian mereka memberitahu warga sekitar dan langsung mendobrak pintu samping. Pelaku lalu diseret ke teras dan dihakimi massa dengan tangan kosong dan balok kayu, akhirnya pelaku pun sekarat dan menghembuskan nafas terakhir. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular