Thursday, February 6, 2025
HomeBerita BaruNasionalTertangkapnya Mensos, Nurul Ghufron: Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi

Tertangkapnya Mensos, Nurul Ghufron: Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Arie Dwi Satrio, Okezone Senin 07

Jakarta, Investigasi.today – Praktik kotor yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan serta pemulihan dampak virus corona (Covid-19) di Indonesia diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, bersama dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga menyunat bansos berupa paket sembako dengan mengambil keuntungan Rp10 ribu dari satu paket sembako yang akan dibagikan ke rakyat.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa saat awal-awal pandemi, pihaknya sudah mewanti-wanti para penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi terkait bansos Covid-19 dan berharap agar tidak ada lagi kasus serupa seperti Mensos Juliari Batubara.

Pasca tertangkanya Juliari Batubara, Ghufron mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi. Sebab, Ghufron menilai semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan dikorupsi.

“Karena prosedurnya dilonggarkan, semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan untuk korupsi,” ungkap Ghufron, Senin (7/12).

Namun demikian, Ghufron memastikan pihaknya tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.

“Sejak awal kami sudah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah,” tandasnya.

“Kami berharap tidak ada lagi korupsi agar setiap program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 efektif dan efisien. KPK bukan untuk menangkap, tapi kalau tetap (korupsi) maka koruptor harus diberantas,” pungkas Ghufron. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular