Monday, October 27, 2025
HomeBerita BaruJatimDibohongi Oknum Perhutani, Petani Porang Gresik Terancam Gagal Panen

Dibohongi Oknum Perhutani, Petani Porang Gresik Terancam Gagal Panen

Gresik, Investigasi.todaySejumlah petani porang di Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Jawa Timur meradang dan terancam rugi puluhan juta. Meski sudah berlangsung hampir 3 tahun, penanaman porang di lahan seluas 4 hektare di kawasan hutan panceng tak bisa di panen karena ternyata belum berizin.

Solahudin salah satu petani porang Desa Wotan mengatakan, awalnya dia tidak tahu lahan yang dipakai ternyata belum memiliki izin. Ia mengaku tiga tahun lalu kelompok tani miliknya dijanjikan oleh Oknum BKPH Kranji, yang membawahi KPH Panceng  izin pengelolaan lahan. 

“Kami baru tahu saat akan membuat tempat penyimpanan porang untuk panen, kami ditegur oleh Perhutani, katanya kami belum punya perjanjian kerjasama,” ungkap Solahudin, Selasa (13/9) kemarin.

Solahudin menuturkan, pada tahun pertama dia mengaku sudah membayar Rp8 Juta di BKPH Kranji dan diterima oknum petugas berinsial PJ. Bahkan, diantar langsung oleh ST, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng yang menjabat saat itu.

Tak hanya pembayaran tahun pertama, oknum di Perhutani itu diduga meminta uang ke petani dengan dalih pembayaran pajak, pindahan rumah hingga alasan yang tak masuk akal lainnya.

“Kami sudah membayar, itu hasil urunan kami sesama petani porang. Malah katanya belum izin kan aneh sekali, kami selama ini tidak tahu karena sudah ada papan dari banner bertuliskan demplot Porang,” tuturnya.

Solahudin berharap permasalahan ini dapat selesai karena petani sangat dirugikan. Apalagi, porang yang ditanam di hutan waktunya panen. Mereka pun meminta ada solusi terbaik.

“Kalau tidak ada solusi, kami akan melakukan demo protes, ternyata tak hanya petani porang, petani lain di sekitar hutan juga banyak yang jadi korban,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban Tole Suryadi menyatakan bahwa belum ada perjanjian apapun antara Perhutani dan petani porang Panceng.

“Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di Hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada,” jelasnya.

Terkait indikasi adanya oknum pegawai Perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti. 

“Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (Permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya,” tegasnya. (Van)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular