
Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian barang bukti yang diamankan saat penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Rabu (5/8). Penyidik menemukan uang tunai sebesar 8.500 Dolar Singapura tepat di ruangan kerja Kepala Kantor tersebut, Winarko.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Hal ini melengkapi pernyataan sebelumnya dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebutkan adanya penyitaan mata uang asing dalam penggeledahan yang berlangsung pada 4 Agustus 2026.
“Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura. Lokasinya berada di ruangan Kepala Kanim Jaksel,” tegas Taufik.
Temuan ini semakin memperkuat rangkaian penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian yang telah digelar KPK sejak awal tahun. Sebelumnya, pada 2–3 Juni 2026, lembaga antirasuah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 sepanjang 2026 terkait dugaan praktik korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2022–2026.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, pada 4 Juni 2026 KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka meliputi:
• Silmy Karim (Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024)
• Saffar Muhammad Godam (Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025)
• Jaya Saputra (Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat)
• Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat)
• Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo (Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian)
• Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas)
• Gusti Benardiansyah (Staf Subdirektorat Izin Tinggal)
KPK menduga praktik pelanggaran yang dilakukan seluruh tersangka meraup keuntungan tidak sah senilai total sekitar Rp145,5 miliar. Perkara ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan pejabat eselon tertinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menyentuh layanan publik yang krusial bagi lalu lintas keimigrasian nasional.
Penyidik KPK saat ini terus melengkapi berkas perkara dan memeriksa keterangan terkait asal-usul uang tunai yang ditemukan di ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengungkap keterkaitannya dengan aliran dana dalam kasus besar ini. (Ink)


