Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJadi Calo Casis Bintara Polri, Polisi di Rote Ndao Dipecat

Jadi Calo Casis Bintara Polri, Polisi di Rote Ndao Dipecat

Rote Ndao, investigasi.today – Anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Amsal Soleman Adu, resmi dipecat dari institusi Polri. Amsal mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena menjadi calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri tahun 2021.

“Ya Benar. Aipda Amsal secara resmi sudah di PTDH dari anggota Polri,” ungkap Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Kamis (25/1).

Mardiono mengatakan pemecatan terhadap anggotanya itu dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda NTT. Adapun ucapara PTDH itu gelar Senin (22/1).

“Langsung dilakukan upacara penyerahan keputusan tersebut di lapangan upacara Mapolres Rote Ndao,” katanya.

Mardiono mengungkapkan Aipda Amsal secara sah melanggar Pasal 13 ayat (1), Pasat 14 ayat (1) huruf B PP RI nomor 1 tahun 2003, Pasal 5 ayat (1) huruf B, dan pasal 10 ayat (1) huruf A angka 3 Perpol nomor 7 Tahun 2022.

“Dalam pelaksanaan upacara tersebut, yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga diwakili oleh personel Propam Polres Rote Ndao,” ungkapnya.

Mardiono mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak untuk menghindari hal-hal yang fatal yang dapat merugikan institusi Polri. Dia menegaskan ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir di Polres Rote Ndao.

“Saya mengajak agar semua mengambil hikmahnya dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi hal serupa,” tandas Mardiono.

Diketahui, dalam laporan ke Propam Polda NTT, Aipda Amsal diduga telah meminta dan menerima uang sebesar Rp 225 juta dengan iming-iming dapat meloloskan salah satu peserta seleksi calon siswa bintara menjadi anggota Polri.

Pihak keluarga korban bernama JD melaporkan tindakan Amsel ke Propam pada 18 Oktober 2022.

“Kasus ini baru pertama kali dilakukan oleh Aipda AA. Untuk itu, kita mencoba gali lebih lanjut dengan menghadirkan empat saksi agar bisa memberikan keterangan lanjutan, sehingga bisa membuka tabir penipuan ini,” ungkap Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Yampormase. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular