Friday, March 14, 2025
HomeBerita BaruNasionalKejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Jakarta, investigasi.today – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini menjalani pemeriksaan terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama hampir 10 jam lamanya.

Ahok keluar dari Kejagung pukul 18.27 WIB. Dengan demikian dia sudah hampir 10 jam diperiksa sejak masuk pukul 08.35 WIB pagi tadi.

Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding yang ia miliki. Dia juga mengaku tidak mengetahui persoalan yang berada di subholding PT Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga.

“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu, ibaratnya saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” kata Ahok.

“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional,” lanjutnya.

Menurut Ahok kinerja PT Pertamina saat dirinya menjadi Komisaris Utama cukup bagus. Sehingga dia tidak mengetahui adanya persoalan di dalam subholding Pertamina.

“Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang pada pagi hari tadi. Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular