Monday, March 2, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalRazia Ramadan di Manyar, Polres Gresik Ungkap Modus Baru Penjualan Miras Terselubung

Razia Ramadan di Manyar, Polres Gresik Ungkap Modus Baru Penjualan Miras Terselubung

Gresik, Investigasi.today – Komitmen menjaga ketertiban selama Ramadan kembali diuji. Di tengah seruan menghormati bulan suci, praktik penjualan minuman keras masih ditemukan beroperasi secara tersembunyi di wilayah Kabupaten Gresik.

Minggu malam (1/3/2026), aparat kepolisian menggelar razia di sebuah warung remang-remang di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar. Hasilnya, puluhan botol minuman keras ditemukan tidak di etalase, melainkan disembunyikan di dalam kamar pramusaji — indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan.

Operasi ini bukan sekadar patroli rutin. Sumber internal menyebut, lokasi tersebut sudah lama dicurigai tetap beroperasi di balik aktivitas malam yang tampak “biasa”. Warung itu tetap buka hingga larut saat sebagian besar tempat usaha lain memilih tutup selama Ramadan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai jenis tersimpan rapi di ruang istirahat karyawan — jauh dari jangkauan pelanggan umum. Praktik ini mengarah pada modus penjualan terselubung yang kerap digunakan untuk menghindari razia terbuka.

Seorang perempuan berinisial MP diamankan di lokasi. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita berbagai jenis minuman keras seperti Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, hingga Arak Tuban.

Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. MP sendiri dijerat melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang mencoba mengambil celah di tengah peningkatan pengawasan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, apalagi di bulan suci. Jika masih ada yang nekat beroperasi secara tersembunyi, kami pastikan akan ditindak,” tegasnya.

Fenomena warung yang tetap menjual miras secara diam-diam selama Ramadan bukan hal baru. Razia ini membuka kembali pertanyaan soal seberapa luas jaringan distribusi minuman keras skala kecil yang beroperasi di balik usaha informal.

Polres Gresik memastikan operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di titik-titik yang selama ini diduga menjadi simpul distribusi terselubung.

Masyarakat juga didorong aktif melapor melalui hotline 110 atau layanan Laporcakrama 0811-8800-2006 jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku besar, tetapi juga praktik mikro yang selama ini luput dari sorotan namun tetap berdampak pada stabilitas sosial di bulan suci. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular