
Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh Gresik secara berturut-turut.
Opini tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“WTP ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Bupati Yani, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara optimal.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut ditopang berbagai langkah perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, antara lain penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, serta peningkatan disiplin pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP menilai apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku,” katanya.
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir tercatat memperoleh opini WTP. Meski demikian, Yuan menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi. (Ink)


