Surabaya, investigasi.today – Nasib Yuda Ardianto (18) arek Jetis Gg. VIII/ 62 Surabaya, sangat beruntung, pasalnya, meski dia tertangkap massa saat mengambil Burung Murai Batu, milik Udin (40) warga Kapas Madya IIa/ 21 Surabaya, nyawanya terselamatkan oleh anggota kring serse yang segera tiba di tkp, Jumat (8/12) pukul 05.00 wib.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi satu kurungan burung berserta burungnya, dan motor Honda Supra, No. Pol L 4598 UI, sebagai sarana untuk mencuri.
Menurut Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, tersangka memang spesialis pencuri burung. Dia mencari mangsa secara acak atau berkeliling masuk keluar kampung dengan menggunakan motor Honda Supra, No. Pol L. 4598 UI.
Pagi itu tersangka bersama temannya Yogi warga Kapas Baru (buron) masuk kampung Kapas Madya. Dia melihat ada burung milik korban yang tergantung di garasi. Melihat itu tersangka dengan temannya membagi tugas.” Yuda yang mengambil dan Yogi yang melihat situasi,” kata Kapolsek Sabtu (9/12).
Tanpa disadari aksi mereka diketahui oleh tetangga korban atau saksi yang sedang olah raga pagi. Teriakan saksi dikeheningan pagi membuat tetangga lainnya berhamburan keluar.
Tersangka sempat dihajar oleh warga yang sudah emosi.” Beruntung anggota kami yang ada di lapangan segara tiba di lokasi kejadian. Sedangkan temannya Yogi lolos dari kejaran warga ,” papar kapolsek.
Ditambahkan oleh kapolsek, tersangka meski muda usia, namun sepak terjang sebagai pencuri sangat memprihatinkan.” Atas pengakuan tersangka sudah 3 kali, yakni di Kampung, Ploso dan Kampung keputih, dan Kapas Madya,” terang kapolsek. (lam)