Thursday, June 26, 2025
HomeBerita BaruJatimHibah Dua Bus Tahanan Kejari Senilai 1,2 Miliar Rusak, Dikembalikan Ke Karoseri

Hibah Dua Bus Tahanan Kejari Senilai 1,2 Miliar Rusak, Dikembalikan Ke Karoseri

investigasi.today – Terkait kabar tak sedap rusaknya Dua Bus Tahanan yang dihibahkan pemkot kepada dua Kejaksaan di Surabaya tersebut, Noer Oemariati, Kepala Bagian Badan Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surabaya memberikan klarifikasi.

Dua buah hibah bus tahanan itu diberikan kepada dua instuisi kejaksaan di Surabaya. Masing-masing kejaksaan negeri Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak.

“Sebelumnya beredar berita online yang tidak benar bahwa dua bus tahanan itu baru saja diberikan dan rusak. Kami melakukan klarifikasi, apa yang terjadi sebenarnya,” akunya kepada awak media di ruang humas Pemerintah Kota Surabaya. 

Noer panggilan akrabnya menjelaskan jika sebenarnya dua bus tahanan itu sedang dikembalikan kepada pihak karoseri, sebagai pihak pengadaan bus karena sedang ada pebaikan. 

“Jadi ceritanya mobil kejaksaan negeri yang sudah kami serahterimakan sejak Desember lalu mengalami lecet, karena ditabrak oleh sebuah mobil di bagian belakang. Selain itu kita lihat juga dua bus ini bagian karetnya kurang rapi, jadi kita kembalikan dua-duanya ke karoseri, untuk proses perbaikan,” terang Noer. 

Hal ini tentu tidak masalah karena masa garansi adalah satu tahun.

“Jadi bukan rusak, kita juga tidak mungkin memberikan sesuatu yang tidak layak. Jadi kami kembalikan dua bus sekaligus agar diperbaiki sesuai dengan spect yang kami minta,” tambah Fikser, Humas Pemerintah Kota Surabaya yang ikut mendampingi.

Dua Bus Tahanan dikembalikan kepada karoseri untuk diperbaiki pada Minggu lalu, proses perbaikannya diperkirakan sampai Senin atau Selasa minggu depan. 

“Kemungkinan perbaikan selesai pada Senin (12/2) atau Selasa (13/2) itu semua yang mengurus pihak kejaksaan dan karoseri langsung,” jelas Noer terkait hibah bus tahanan senilai 1,2 miliar rupiah itu (yit)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular