Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimSetelah Menghilang Sekian Tahun, Sekretaris PPM Salim Achmad Akhirnya Tertangkap

Setelah Menghilang Sekian Tahun, Sekretaris PPM Salim Achmad Akhirnya Tertangkap

Sumenep, investigasi.today – Dana KUT pada tahun 1998-1999 yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat PPM yang diketua oleh Citro Nardi dan sekretaris Salim Achmad yang waktu mengalami tunggakan sebesar Rp 8.286,607,278.

Setelah sekian Tahun kabur, akhirnya Salim Achmad tertangkap. Menghilangnya Salim Achmad karena ada putusan pengadilan sedangkan ketua PPM Citro Nardi menjalani hukuman di rutan Sumenep.

Salim Achmad sejak tahun 2007 menjadi DPO lantaran menyalahgunakan dana KUT beralamat Jalan Dr Sutomo belakang museum Sumenep. Akhirnya Salim Achmad ditangkap oleh Korp Adhiyaksa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018, sekitar ukul 11.5 2 Wib.

Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri sumenep Wisnu Whardana telah menangkap pelaku Korupsi KUT tahun 1998 yaitu Salim Ahmad dan penangkapan itu sudah sesuai putusan Mahkamah Agung RI No : 1548 K/PID/2005 tanggal 27 September 2007, terdakwa bersama dengan Citronadi yang saat ini telah menjalani putusan pengadilan keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah dinyatakan tersangka, Salim Ahmad melarikan diri bahkan saat ini sudah pindah domisili, bukan warga Sumenep lagi, entah kemana ia menghilang ketika itu.

Wisnu mengatakan “tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan nilai kerugian Negara mencapai Rp. 3.263.248.066,00,
Jadi ancaman kurungan penjara selama 2 (dua) tahun serta denda sebesar Rp 10 juta”,ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Sumenep melalui tim Intelijen setempat bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung RI akhirnya berhasil menangkap terpidana Tindak Pidana Korupsi Usaha Tani (KUT) terrsebut.(yus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular