TANJAB TIMUR, investigasi.today – Faisal alias Racun Bin Raja Muhammad yang diduga bandar narkoba warga Nipah Panjang, ditangkap tim res narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dirumahnya di Parit Boom Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Selasa 13/02 Pukul 17.09 wib ).
Kejadian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP. Marinus Marantika Sitepu, S. Sos, M. Si melalui Kasat Narkoba Iptu Akhmad Faisal, MH saat dikonfirmasi Investigasi ( Rabu 14/02 ) mengatakan, ” Tersangka bernama Faisal Alias Racun Bin Raja Muhammad warga nipah panjang I Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. yang kesehariannya berprofesi seorang nelayan, saat dilakukan penangkapan dirumahnya mengaku baru – baru ini menjual barang haram tersebut, sebelumnya hanya untuk dikonsumsinya sendiri “. Jelas Kasat Narkoba.
” Kronologis penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada dirumahnya dan tim kami langsung bergerak melakukan pengintaian seputaran rumah tersangka yang beralamatkan di Parit Boom Kelurahan Nipah Panjang I.
” Kita lakukan penyisiran didalam rumah tersangka, kita temukan barang bukti 13 paket kecil sabu siap edar yang tersimpan disela – sela dinding rumahnya yang ditutupi papan, saat ditanya tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya, dan tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari jambi, saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka, siapa pemasok barang haram tersebut, tandasnya ( Bahar suro)