Teks foto ; Rahadian Wisnu Wardana, Kasi Intel Kejari Sumenep.
SUMENEP, investigasi.today – 53 paket proyek yang ada di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep diawasi ketat oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur.
Rahadian Wisnu Wardana, Kasi Intel Kejari Sumenep meyampaikan “Sampai saat ini pimpinan mengeluarkan 53 perintah kegiatan proyek. Jadi ada 53 paket yang dalam pengawasan TP4D,” katanya ,Selasa (27/3).
Dia juga menegaskan “tidak semua proyek dikawal oleh TP4D, melainkan hanya yang diajukan oleh OPD tertentu. Apabila ada pengajuan, maka OPD nantinya akan dipanggil untuk melakukan pemaparan. Setelah itu baru dievaluasi, jika memenuhi persyaratan pimpinan akan diterbitkan surat perintah,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, sebagai tindakan preventif atau pencegahan, TP4D juga mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak ada penyimpangan.
“Untuk mempercepat serapan anggaran di setiap instansi mulai pusat hingga daerah, maka kami akan menerapkan pengawalan dan pengamanan sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkas Rahadian.
Untuk diketahui, TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. (fathor/yus)