SAROLANGUN JAMBI. Investigasi.Today – Sejumlah Warga Desa Gurun Tuo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun adakan musyawarah bersama Kepala Desa, BPD dan elemen masyarakat dengan pihak-pihak terkait, musyawarah ini dilakukan pada Rabu malam kamis 21/06/2018.
Guna untuk menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan PT.SAM (Sumatera Agro Mandiri) yang diduga sedang beraktivitas melakukan penggusuran lahan perkebunan sawit dengan warga Desa Gurun Tuo yang menjadi korban penggusuran Perusahaan.
Warga Desa Gurun Tuo yang merasa dirinya dirugikan karena aktivitas penggusuran tanah oleh Perusahaan Perkebunan kelapa Sawit PT. SAM (Sumatera Agro Mandiri) ini melaporkan kepada Pemerintahan Desa Gurun Tuo, beberapa orang tersebut yang merasa di rugikan antara lain saudara Tholib, A.Gopar, Taufik, dan Ahmad junaidi (jon), dan luasan keseluruhan lahan warga yang diduga terkena gusuran berkisar antara 2-3 Hektar.
Warga yang menjadi korban penggusuran perusahaan meminta kepada pihak Perusahaan untuk dapat bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kepala Desa Gurun Tuo Fawwaz Alexander S. Pd Menuturkan kepada investigasi “Laporan warga sampai saat ini ada empat orang, ada kemungkinan laporan warga lainnya yang juga mungkin mengalami kejadian serupa, karena kita selaku pemerintah Desa sudah menghimbau kepada warga untuk melihat lahan kebunnya masing-masing yang berada di dekat lokasi perusahaan beraktivitas” ujarnya.
Ditambahkannya lagi ” Apabila nantinya terbikti pihak perusahaan PT. SAM melakukan penggusuran secara sepihak , maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut”.imbuhnya (Fairi/edi)