Ket foto: Puluhan Organisasi Pers saat geruduk ke kantor Dewan Pers
JAKARTA, Investigasi.today – PWRI dan Organisasi wartawan geruduk Dewan Pers, massa yang berkumpul sejak pukul 08.00 wib, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Gugur Bunga, Rabu ( 4/7).
Aksi yang disertai orasi ini meminta Dewan Pers untuk menghentikan kriminalisasi terhadap wartawan di seluruh wilayah Indonesia. Aksi ini juga merupakan bentuk simbol kepedulian kepada wartawan yang meninggal akibat diskriminas, sementara Dewan Pers dinilai terkesan cuci tangan dan lari dari tanggung jawabnya.
Renaldho- (media Sinar Pagi Baru) yang juga merupakan Ketua II PWRI mengatakan bahwa :” Kita kemari untuk meminta pertanggung jawaban Dewan Pers yang selama ini menutup mata terhadap kriminalisasi M. Yusuf yang meninggal akibat pemberitaannya”, ungkap Rinaldho
Dalam aksi itu juga para insan pers membawa Keranda Mayat yang diserahkan kepada Dewan Pers sebagai bentuk pernyataan bahwa “Kemerdekaan Pers telah Mati” akibat Dewan Pers telah buta hati dan mata. (Utsman/zt)