Batu, Investigasi Today – Lagi Bangunan megah berlantai enam berdiri di jalan raya oro-oro ombo tanpa memiliki ijin mendirikan bangunan( IMB), tetapi proses pengerjaan masih berlangsung. Hal ini di ketahui saat beberapa anggota dewan serta dari dinas terkait melakukan inspeksi mendadak ( sidak) di lokasi tempat bangunan itu di kerjakan.
Hal ini sangat di sayangkan oleh ketua komisi C Didik Machmud bahwa pihak manajemen tidak memperhatikan serta mentaati aturan yang sudah ada, padahal seharusnya dokumen perijinan harus lengkap dulu baru kegiatan pekerjaan di lakukan.
“Setelah kami lakukan cek langsung di lapangan ternyata proyek ini belum ada dokumen IMB, hal ini menunjukkan adanya beberapa persyaratan yang belum di penuhi hingga dinas perijinan tidak mengeluarkan ijin, hal ini karena amdal lingkungan, amdal lalinnya menyalahi prosedur,”
Saat di singgung bab langkah selanjutnya, DidiK kembali mengatakan menunggu rapat koordinasi dengan dinas terkait yang rencananya di lakukan hari kamis 10/01/2019.
Senada Sudiono, ketua komisi A juga menyampaikan perihal belum adanya dokumen IMB yang seharusnya di miliki dulu sebelum kegiatan pembangunan di lakukan.
“Banyak faktor yang harus di penuhi, salah satunya adalah dokumen perijinan yang harusnya sudah lengkap, ini saja bisa kita lihat bersama bahwa bangunan yang belakang sudah sangat mepet dengan jalan lingkungan, dan dari ijin awal yang di setujui adalah seluas 50 persen dari luas lahan seluruhnya juga sudah menyalahi” begitu tutupnya. (Bangir)