Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalAborsi, Sepasang Kekasih dan Supplier Obat Disidangkan

Aborsi, Sepasang Kekasih dan Supplier Obat Disidangkan

Surabaya, Investigasi.today – Tiga terdakwa Aborsi hasil penangkapan Polda Jatim mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga terdakwa yang terdiri dari sepasang kekasih dan Supplier obat diadili karena dijerat pasal berlapis KUHP dan Undang Undang Kesehatan.

Sidang terdakwa Aborsi berlangsung terpisah di Ruang Garuda Satu Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu ,( 25/7) kemarin. Terdakwa Retno Mukyia Sari menjalani sidang terlebih dahulu lalu Tri Suryanti dan kekasihnya M.Syaiful Arif.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan Dakwaan yang dibacakan Jaksa Winarko dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketiga Terdakwa Aborsi dijerat Jaksa dengan pasal 83 dan pasal 64 UU nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, sedangkan pasal 55 atau pasal 56 Kuhp dan Pasal 346 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jaksa menilai ketiga terdakwa terbukti melakukan perbuatan menggugurkan Kandungan Tri Suryanti.

Jaksa Winarko menguraikan bila ketiga terdakwa memiliki peran berbeda, terdakwa Tri Suryanti yang berperan menggugurkan kandungan, sedangkan M.Syaiful Arif berperan mencarikan obat dan Retno Muktia Sari yang mengantar Tri Suryanti ke rumah kos terdakwa Laksmita Wahyuning Putri yang berperan sebagai Supplier obat.

Tidak hanya mengadili tiga terdakwa, empat Supplier obat juga menjadi terdakwa dalam praktek Aborsi.

Praktek Abordi terkuak berawal pada tanggal 15 Maret 2019 saat Tri Suryanti hamil dari hasil hubungan dengan kekasih M. Saiful Arif , selanjutnya Saiful Arif mencari obat kandungan 6 butir Obat Misoprosol 200 MCG merk Chtomalux ke Laksmita Wahyuning Putri seharga Rp 1,1 Juta.

Lalu Tri Suryanti diantar Retno Tri Muktia ke Kos Laksmita untuk proses pengguguran kandungan.
Praktek Aborsi tersebut berhasil dibongkar Polda Jatim dengan Menangkap 7 orang tersangka. (Sri)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular