Tuesday, February 18, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAchsanul Qosasi Jadi Tersangka BTS Kominfo, Hartanya Capai Rp 24,8 M

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka BTS Kominfo, Hartanya Capai Rp 24,8 M

Jakarta, Investigasi.today – Achsanul Qosasi, Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (3/11).

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari eks komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan.

Dia menegaskan bahwa tanggal 19 Juli, bertempat di Hotel Grand Hyatt Achsanul Qosasi menerima uang suap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi persnya, Jumat (3/11).

Berdasarkan Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul Qosasi memiliki aset dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 24,8 miliar tahun 2022. Data kekayaannya itu dilaporkannya pada 20 Maret 2023.

Dari nominal itu diantaranya tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp 21,8 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 4,3 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2 miliar. Sementara beban hutangnya sebesar Rp 4,8 miliar. (Slv)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular