Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruNasionalAgar Bansos Covid-19 Tepat Sasaran, KPK Minta Pemprov Papua Benahi DTKS

Agar Bansos Covid-19 Tepat Sasaran, KPK Minta Pemprov Papua Benahi DTKS

Juru Bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding

Jakarta, Investigasi.today – Untuk memastikan bantuan sosial yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, terutama karena diperkirakan jumlah penerima yang bertambah sebagai dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membenahi basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.

Permintaan tersebut disampaikan KPK dalam Rapat Koordinasi yang digelar Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama jajaran Pemprov Papua melalui video konferensi.

“KPK meminta agar dalam penyaluran bansos tetap memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding, Selasa (5/5).

Hal tersebut merespon kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait hambatan sosial seperti warga yang menolak pembuatan KTP karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

KPK juga mengingatkan pada masa pandemi ini, prioritas yang harus dilakukan pemda adalah memastikan bansos dapat menjangkau kepada semua masyarakat yang terdampak dan bergantung pada bantuan pemerintah.

“KPK juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan ataupun penyaluran bantuan fiktif,” tandas Ipi.

Untuk diketahui, dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan yang dilakukan KPK pada November 2019, KPK menemukan 89 persen atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bansos dari total sekitar 1,69 juta penduduk tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, KPK berharap Pemprov Papua menjadikan penyaluran bansos terkait Covid-19 saat ini sebagai kesempatan untuk memutakhirkan DTKS. Selain itu, KPK juga mengingatkan komitmen pemprov bersama-sama pemkab dan pemkot se-Papua untuk segera menyelesaikan pembangunan sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

“Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun akan dapat diukur,” pungkas Ipi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular