Zaidin (60), korban gigitan anjing gila
TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Zaidin (60) warga Rt. 03 Dusun makmur Desa kuala Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi korban akibat di gigit Anjing.
Kejadian tersebut selasa 3/4 /2018 sekitar pukul 13 wib pada saat korban hendak membantu keluarganya memanen buah sawit di kebun yang tidak jauh dari rumahnya sendiri.
Saat korban hendak membawa buah sawit dari kebun tersebut. Tidak di ketahui sekor anjing datang menghampiri dan langsung menggigit korban.
Saat itu korban berusaha untuk melepaskan dari gigitan anjing tersebut. Namun korban tidak berhasil sehingga anjing terus melakukan gigitan terhadap tubuh korban.
Mengingat usia korban sudah lanjut usia sehingga korban pun tidak berdaya untuk melepaskan dari gigitan anjing tersebut.
Tidak lama kemudian hariyono warga Desa Kuala Dendang saat melintas di jalan yang tidak jauh dari tempat kejadian dan melihat ada seekor anjing sedang menggigit korban.
Teks foto ; anjing yang sudah disembelih warga
Ia mendekati dengan maksud ingin menolong korban. Namun pada waktu itu anjing tersebut sangat ganas hampir saja ia mau digigit. Tidak lama kemudian anjing pun lari dari tempat kejadian.
” saya ingin menolong korban saat itu namun anjing itu sangat ganas hampir saja saya mau di gigitnya. Kuat dugaan anjing yang menggigit korban adalah anjing gila. Pada saat itu juga saya langsung memberi tau warga sekitar tentang kejadian tersebut. Kemudian korban di larikan ke pukesmas Rantau Indah Kecamatan Dendang guna diminta pertolongan kepada tim medis. ” ungkap hariyono.
Abdillah Kepala Puskesmas Dendang mengatakan “Korban mengalami luka pada bagian kepala ( Dahi ) lengan sebelah kiri dan kaki sebelah kanan. tindakan medis yang telah diberikan yaitu membersihkan luka dan memberikan VAR sehubungan luka dibagian kepala cukup serius maka pasien di rujuk ke RS Nurdin hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur”, ungkapnya
Tak lama di RS Nurdin Hamzah korban dirujuk ke RS umum Jambi guna penanganan lebih lanjut. (budi).
Ditambahkannya lagi “anjing yang menggigit korban telah dibunuh warga dan dipotong lehernya. Selanjutnya Kepala anjing tersebut diserahkan kepada Keswan Kecamatan Dendang guna penelitian apakah anjing itu mengidap golongan Rabies atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya”, ujar budi
Camat Dendang melalui Sekcam Teguh Renaldo. S. Stp mengatakan kepada investigasi “Saya himbau kepada para masyarakat Khususnya dikecamatan Dendang yang memiliki peliharaan anjing untuk di ikat memakai rantai dan di buatkan kandang. Agar hewan tersebut jangan berkeliaran bebas karena dapat membahayakan warga. Kasus seperti ini juga terjadi di kecamatan mendahara belum lama ini. Saya harap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi”, pungkasnya. (Budi yono/B.Suro)