Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalAyah Bejad, Cabuli Dua Anak Kandung Bergantian

Ayah Bejad, Cabuli Dua Anak Kandung Bergantian

Ujang Abdul Rosid (43) diapit petugas

Garut, Investigasi.today – Perbuatan Ujang Abdul Rosid (43) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut Jawa Barat, benar-benar biadab. Ayah cabul tersebut tega mencabuli dua putrinya yang masih dibawah umur secara bergantian dan berhadapan.

Terkait pencabulan tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Aipda Cecep Wawan Rustandi, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, terungkap hal yang sangat mengejutkan. Bahwa Ujang menyetubuhi kedua anak kandungnya secara bergantian dan dilihat satu dengan lainnya.

“Keduanya sama-sama tahu saat kakak atau adiknya sedang dicabuli,“ ungkapnya, Sabtu ( 6/7) kemarin.

Cecep menambahkan “kakak beradik tersebut setiap malam tidur bersama dalam satu kamar dengan Ujang. Sehingga pada saat terjadi persetubuhan korban satu sama lainnya menyaksikan,” tuturnya.

Sebelumnya Ujang mengaku perbuatan cabul tersebut dilakukan suka sama suka, namun kini terungkap bahwa dalam melakukan perbuatan bejatnya Ujang selalu mengancam kedua anaknya agar tak melaporkan perbuatannya tersebut kepada siapapun.

“Jadi kalau tersangka bilang suka-sama suka itu tidak benar, yang benar kedua korban diancam,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Jawa Barat, Diah Puspitasari menyatakan bahwa perbuatan Ujang sudah di luar nalar akal sehat. Dia mencabuli kedua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

“Kami mendorong penyidik untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 17/2016 tentang pemberatan hukuman, pelaku juga bisa dikenai pasal 64 KUHP,” ungkapnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular