Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBea Cukai Juanda Musnakan Sitaan Barang Bukti

Bea Cukai Juanda Musnakan Sitaan Barang Bukti

 SIDOARJO, Investigasi.today – Bea Cukai Juanda melakukan pemusnahan ribuan barang sitaan, Rabu (11/9/19).

Barang yang disita itu berupa airsoft gun, senjata tajam, peralatan elektronik, suku cadang kendaraan, makanan minuman, rokok, dan proyektil.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilebur.
Budi Harjanto sebagai Kepala Bea Cukai, mengatakan, pihaknya secara rutin selalu menggelar pemusnahan ini.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari sitaan dan tidak bertuan periode 2018-2019,” ucap Budi Harjanto kepada awak media.

“Pemilik Barang tersebut tidak mengurus barangnya baik importir dan sudah kami berikan tengang dan batas waktu hingga 90 hari,” katanya.

“Ternyata, tak kunjung diurus oleh pihak pemilik, sehingga otomatis statusnya menjadi barang jadi milik negara,” tutur dia.

Lanjut Budi, barang yang kami sita perlu dimusnahkan, karena barang itu gampang rusak dan cepat busuk.

“Karena beberapa di antaranya ada yang berupa makanan dan minuman seperti wine, saya lihat barang yang dimusnahkan tersebut ada beberapa yang memerlukan izin dari kementerian dan instansi teknis lainnya,” tambah dia.

Dia menambahkan, barang yang dimusnahkan bernilai kurang lebih sekitar Rp 300 juta, barang itu diperoleh melalui kargo, kiriman kantor pos, dan penumpang.

“Secara simbolis barang itu kita musnahkan di halaman kantor Bea Cukai Juanda, dan sisanya akan dimusnahkan di tempat yang berada di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati,” pungkasnya.(dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular