Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHotBNN Klaim Bongkar 851 Kasus, 32 di Antaranya Jaringan Internasional

BNN Klaim Bongkar 851 Kasus, 32 di Antaranya Jaringan Internasional

Jakarta, Investigasi.today – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, capaian kerja di bidang pemberantasan narkotika selama 2022. Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan, berhasil membongkar 851 kasus di seluruh wilayah Indonesia.

“Total ada 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia dan diproses hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Sulistyo Pudjo Hartono saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Sulistyo menjelaskan, dari 851 kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari 49 jaringan. Sebanyak 23 merupakan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Jaringan internasional itu, antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.

“Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru,” ujar Sulistyo.

Jenderal polisi bintang satu ini juga menyebut, total barang bukti yang disita dari ratusan kasus ini di antaranya, sabu seberat 1,904 ton. Kemudian, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Tak hanya itu, BNN telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah. Termasuk di antaranya 63,9 hektare lahan ganja.

“Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” pungkas Sulistyo. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular