Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBobol Kartu Kredit Via Facebook, Dua Pemuda Diciduk Polda Jatim

Bobol Kartu Kredit Via Facebook, Dua Pemuda Diciduk Polda Jatim

SURABAYA, Investigasi.Today – Dua tersangka pembobol kartu kredit atau “Carding” berhasil diringkus Subdit V Syner Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dimas dan Ferry merupakan pemuda asal Surabaya dan Malang. Kasus ini terungkap melalui Cyber Patrol yang dilakukan Subdit V Siber pada tanggal 5 September dan 8 Oktober tahun 2018 lalu.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membobol identitas korban yang rata-rata warga negara lain melalui Facebook sebuah grup bernama ‘Blackmarket ID’.
“Setelah berhasil membobol identitas korban, kemudian para pelaku mengorder barang-barang yang dijual pada situs luar negeri,” ujar Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (18/10).

Pembobolan tersebut dilakukan kedua tersangka sejak 2017 dan diprediksi kerugian para korban mencapai Rp 500 juta rupiah.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita barang-barang hasil kejahatan. Keduanya dijerat UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 4 Tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 750 juta. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular