Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHotBUDAK SABU JARINGAN LAPAS, KEMBALI DI GULUNG

BUDAK SABU JARINGAN LAPAS, KEMBALI DI GULUNG

SIDOARJO, Investigasi.today – Budak narkoba tak ada kapok-kapoknya. Kali ini, praktik peredaran sabu-sabu yang diduga dikendalikan salah satu nara pidana (napi) Lapas Kelas l Surabaya di Porong, kembali terjadi. 

Terungkapnya kasus itu berawal dari tertangkapnya tersangka Rohmad alias Mat Oleng (36), warga Jalan Demangsari Desa Keboan Anom Kecamatam Gedangan, yang disuruh oleh salah satu penghuni Lapas Porong berinisial F.

F menginginkan Mat Oleng mengambil barang miliknya yang berada di dekat Cito Surabaya. Namun melihat jumlah barang tergolong banyak, Mat Oleng akhirnya tidak berani. Oleh F, Mat Oleng disuruh minta bantuan pacarnya Lukitaningsih (37), warga Desa Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo.

Nah, barang tersebut akhirnya diambil oleh Lukitaningsih dan dibawa pulang. Saat berada di rumah, Lukitaningsih dan Mat Oleng mencubit sebagian barang untuk dinikmati berdua. Saat menikmati barang haram tersebut, ibu satu anak penjual nasi dan pekerja serabutan itu diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan.

“Kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,43 gram yang terbagi dalam 1 poket sabu seberat  0,87 gram, 1 poket sabu seberat 0,59 gram, 1 poket sabu seberat 0, 33 gram dan 1 poket sabu lainnya dengan berat 0,33 gram,” ujar Kapolsek Gedangan Kompol Sutrisno, Kamis (14/9/).

Dikatakan pula, setelah dua pelaku tertangkap, pengembangan barang dijual oleh keduanya kepada Dedik Imam Sudomo alias Pedet (36), tukang bangunan asal Dusun Pendem Desa Keboan Anom, Gedangan.

Dari tangan pria ini, petugas berhasil menyita empat poket sabu-sabu, masing-masing mempunyai berat 0,22 gram, 0,21 gram,  0,21 gram dan 1 poket sabu seberat 0,20 gram. “Total sabu-sabu yang kami amankan dari tangan tersangka Dedik, ada 0,84 gram,” terangnya. (kmd).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular