Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimBupati dan Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2018

Bupati dan Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2018

Gresik, investigasi.today – Di Jawa Timur, Hanya Kabupaten Gresik satu-satunya yang telah melaksanakan Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2018 antara Bupati dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budy Supriyanto saat memberikan materi pada kegiatan tersebut yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (23/1/2018).

“Ini sebuah konsekwensi yang luar biasa dalam pertanggungjawaban antara pemberi amanat yaitu Bupati Gresik dan penerima amanat yaitu para Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik” tandasnya memuji upaya Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto yang telah serius dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dihadapan seluruh Pejabat di Jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik. Saat itu, mereka sebanyak 315 orang pejabat eselon II, III dan IV turut menjadi saksi penandatanganan antara naskah Perjanjian kinerja antara Bupati sebagai pihak pertama dan Kepala OPD sebagai pihak ke dua.

Mula-mula, Bupati dan Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi melakukan penandatanganan naskah Perjanjian kinerja. Selanjutnya diikuti oleh Perwakilan Kepala Dinas, Kepala Badan serta Camat. Satu persatu perwakilan OPD tersebut melakukan penandatanganan serupa yang juga disaksikan oleh  Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usai penandatanganan, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim anggaran sudah sangat hati-hati dalam melaksanakan dan menjalankan pemerintahan ini sesuai peraturan perundangan. “Kami berharap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat” tandasnya.

Sambari mengaku baha beberapa hari sebelum pelaksanaan penandatanganan ini, pihaknya memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD. Disana Bupati mengaku menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD dengan pemaparan dari para Kepala OPD masing-masing.

“Saya telah banyak melakukan rasionalisasi untuk efisiensi pada setiap program dan anggaran yang diajukan oleh OPD. Saya jamin pelaksanaan semua program ini tidak akan devisit, kecuali ada force majeure “ tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Sekda Gresik dalam keterangannya mengatakan bahwa yang dilakukan Bupati Gresik ini telah berhasil meningkatkan akuntabilitas yaitu diantaranya penyempurnaan dokumen perencanaan, pengurangan 31% kegiatan yang tak punya kontribusi terhadap program prioritas, perjanjian kinerja disertai aksi pencapaian kinerja, penganggaran berbasis kinerja, pengukuran capaian kinerja, evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.

Masih menurut Sekda, bahwa capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) saat ini cukup bagus. “Tahun 2015 kita hanya mendapat nilai C, selanjutnya pada tahun 2016 kita naik dua melompati CC ke tingkat B. Kami berharap penuilaian tahun 2017 ini bisa lebih baik lagi” harap Sekda.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan mengatakan pada penyusunan program tahun 2018 ini Bupati mengawal langsung sejak mulai perencanaan dan penganggaran.

“Pada kegiatan Rapat Pimpinan Khusus selama 13 hari. Bupati menghadirkan seluruh kepala OPD beserta pembantunya. Disana mereka disuruh memaparkan program yang telah disampaikan. Bupati banyak mengevaluasi dan merevisi anggaran bahkan menambah program yang dianggap perlu untuk dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat” tambah Suyono. (nana)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular