Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimBupati Gresik Terima Kunjungan 15 Orang Anggota Komisi II DPR RI

Bupati Gresik Terima Kunjungan 15 Orang Anggota Komisi II DPR RI

Gresik, Investigasi.today – Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI terkait pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Gresik. Mereka diterima Bupati yang didampingi oleh Ketua DPRD Gresik Achmad Nurhamim, Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya serta pimpinan Organisasi perangkat Daerah yang lain di Ruang Graita Eka Praja, Jum’at (18/1/2019).

Kunjungan kerja 15 orang anggota DPR RI dari Komisi II ini dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh. Tampak juga sang ketua Komisi II Zainudin Amali juga hadir mendampingi ketua rombongan.

Saat memberikan sambutan selamat datang, Bupati Gresik menyampaikan beberapa pembangunan yang dilaksanakan selama kepemimpinannya bersama Dr. Mohammad Qosim.

“Banyak pembangunan yang dulunya tidak ada sekarang menjadi ada. Saat ini Gresik punya Mall besar, punya hotel berbintang, dan semuanya baru kita resmikan. Sebaiknya bapak-bapak dan ibu-ibu ini menginap di Gresik saja. Semuanya sudah ada” katanya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya sebentar lagi akan membuka Mall Pelayanan Perijinan terintegrasi yang didalamnya ada 15 jenis layanan dan terus berkembang sesuai kebutuhan.

Selain keberhasilan pembangunan fisik, Sambari juga menyampaikan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dulu saat pertama kali saya menjabat Bupati, PAD Gresik hanya Rp. 100 miliar. Sekarang sudah Rp. 979 miliar. Pendapatan tertinggi didapat dari BPHTB” tandasnya bangga saat ditanya oleh beberapa anggota Komisi II DPR RI.

Dadang S Muchtar anggota DPR RI juga mengapresiasi pernyataan Bupati Gresik terkait kebijakan pemberian ijin lokasi kepada pengusaha setelah pengusaha tersebut melampiri legalitas lahan dari lokasi usaha tersebut.

“Saya sangat mendukung yang disampaikan Bupati ini, mengingat banyak kejadian tanah masyarakat yang di klaim untuk mengurus ijin lokasi. Kemudian dipakai persayaratan untuk mencairkan dana di bank. Saya tekankan disini, hak rakyat dan hak masyarakat harus kita lindungi” ujar anggota DPR yang dulu mantan Bupati Karawang Jawa Barat.

Sementara Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Widianto yang menyertai kunjungan Komisi II DPR RI ini juga melaporkan jumlah pengaduan masyarakat dari Gresik terhadap pelayanan publik. Jumlah pengadu dari Gresik ada diperingkat 5. Terbanyak pengaduan tentang pertanahan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular