Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCuri Motor, Warga Prambon Diringkus Polsek Candi

Curi Motor, Warga Prambon Diringkus Polsek Candi

Sidoarjo, investigasi.today – Ulah Pelaku Curanmor di Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang selama ini meresahkan warga berinisial S (24), asal warga Pandean, Desa Jati Alun-alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo berhasil dibekuk petugas Polsek Candi setelah tertangkap warga sekitar.

Kapolsek Candi Kompol H. Kusminto mengatakan, kejadian itu bermula saat Didin Andrian (28) warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo penasaran dengan pemuda yang menuntun motor smash nopol W 2339 SE milik Choirul Anam (26), tetangganya.

“Karena penasaran, tetangga korban langsung mendatangi rumah korban dan menanyakan pemuda yang membawa motornya tersebut,” ucapnya.

Mendengar ucapan dari tetangganya, korban yang ketika itu asyik menonton TV, langsung bergegas keluar rumah dan mendapati motor smash warna hitam yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada. Korban bersama warga sekitar langsung mengejar pelaku, sehingga berhasil ditangkap.

Beruntung saat pelaku berhasil ditangkap warga petugas patroli sedang lewat di lokasi. Sehingga pelaku langsung diamankan bersama barang buktinya berupa motor smash milik korban. “Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Akibat perbuatannya, palaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. “Palaku dijerat pasal 362 dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya(ryo/giso).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular