Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKPU Tanjab Timur Terima Formulir C1 Dari 5 Kecamatan

KPU Tanjab Timur Terima Formulir C1 Dari 5 Kecamatan

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi belum menerima secara keseluruhan formulir C1 dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dari 11 Kecamatan tersebut yang ada hingga kini baru lima kecamatan yang telah mengrimkan formulir C1.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai menerima Distribusi salinan formulir C1 dari Tempat Pemungutan suara yang ada Sejumlah kecamatan.

formulir C1 yang telah disetor berada di lima kecamatan dan Didominasi Kecamatan terdekat, Yakni Kecamatan muara Sabak barat, kecamatan muara Sabak timur, kecamatan Dendang, Kecamatan rantau rasau dan kecamatan mendahara ulu. Sementara Kecamatan yang lainnya seperti kecamatan Nipah panjang, kecamatan Berbak, kecamatan Sadu, kecamatan mendahara, kecamatan Geragai dan kecamatan Kuala Jambi belum menyerahkan Formulir C1 ke komisi Pemilihan umum ( KPU ).

Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis Jumat (19/4) kemarin mengatakan “Pihaknya telah memulai pengimputan data pada sistem hitung nasional diharapkan dengan diinputnya data tersebut, masyarakat bisa langsung mengakses situs KPU untuk melihat hasil sementara berdasarkan salinan formulir C1 Yang dikrimkan dari masing-masing kecamatan.

Nurkholis juga menambahkan, “Pelaksana pemilu 2019 di kabupaten Tanjung Jabung Timur, mulai dari pemilihan presiden-wakil presiden DPRD kabupaten DPRD Provinsi Jambi DPR RI hingga DPD RI berlangsung sukses aman dan damai. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular