Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraDesa Koto kandis Laksanakan Pembangunan 2019 Sesuai Aturan

Desa Koto kandis Laksanakan Pembangunan 2019 Sesuai Aturan

JAMBI, Investigasi.Today – Pekerjaan pembangunan fisik satu unit jembatan beton yang terletak di Rt. 03  Dusun mawar Desa Koto Kandis  Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang mana pekerjaannya sudah selesai dikerjakan.

Ada 12 item Pekerjaan di Desa Koto kandis tahun 2019 antara lain  Jalan Rabat beton 420x2m Rt.01 Dusun melati (DD), 684x2m Rt.03 Dusun Mawar (ADD), 613x2m Rt.17 Dusun Makmur (ADD), 125×1,5m Rt.03 Dusun Mawar (Silva), 82×1,5m Rt.02 Dusun Mawar(silva), 200×1,5m Rt 14-15 Dusun berkat(DD),1256×1,5m Rt 14-15 Dusun berkat(DD), Jembatan beton 25x20m Rt.14 Dusun berkat(DD), Rehab jembatan 25x16m Rt.03 Dusun Mawar (ADD), saluran derainase 800m Rt.01 Dusun Melati (DD), lapangan bola volly 13x22m Rt.14 Dusun Berkat (PDRD), pagar dan conblock polindes 24 m dan 10×10 m Rt.24 Dusun cemara.

Beberapa dari item pekerjaan telah rampung dikerjakan sementara yang lainnya masih dalam proses pengerjaan salah satunya Rehab jembatan 25x16m Rt.03 Dusun Mawar (ADD) dengan pagu anggaran Rp. 84.064.200,-(Delapan puluh empat juta enampuluh empat ribu dua ratus rupiah). 
Dari 12 item pekerjaan fisik di tahun anggaran 2019 ini 5 item didanai oleh Dana Desa 3 item didanai oleh ADD dan 1 item didanai oleh BANPROV  dan 2 item pekerjaan dikerjakan dari Dana silva dari tahun sebelumnya 2018, dalam pengerjaan kegiatan pembangunan fisik tersebut melibatkan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berada dalam lingkungan wilayah dilingkungan masing-masing. Sesuai dengan ketentuan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri yakni mentri PPN/Bapennas, menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Tranmigrasi pada 18 Desember 2017 yang memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa (PKTD). Dan 9 item pekerjaan lainnya saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Saat dikonfirmasi investigasi Rabu (4/9) Jamal selaku ketua TPK mengatakan “Item pekerjaan fisik di tahun 2019 ini terdiri dari 12 item pekerjaan beberapa unit fisik telah 100% dan sebagian mashih dalam proses  pengerjaan ”, ungkapnya.

Ditambahkannya lagi “Dalam proses pengerjaan tersebut kita melibatkan masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan ketentuan peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri yakni mentri PPN/Bapennas, menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Tranmigrasi pada 18 Desember 2017 yang memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)”, tambahnya.

“Dengan adanya Padat Karya Tunai di Desa saat ini masyarakat merasa terbantu dalam pertambahan income keluarga dan manfaat dari pada pembangunan percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya Desa koto kandis”, Ungkapnya.

Hasanudin selaku Kepala Desa Koto kandis membenarkan bahwa Dengan adanya pekerjaan fisik tahun 2019 ini beberapa item pekerjaan telah 100% dan sebagian masih dalam tahapan proses pengerjaan”. ungkapnya (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular