Thursday, March 13, 2025
HomeBerita BaruNusantaraDesa Rantau Rasau II Adakan Musdes Tetapkan RKPdes Tahun Anggaran 2021

Desa Rantau Rasau II Adakan Musdes Tetapkan RKPdes Tahun Anggaran 2021

JAMBI, Investigasi.Today – Pemerintah Desa Rantau Rasau II Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan musyawarah  Desa ( Musdes ) serta menetapkan RKPdes tahun anggaran 2021 kegiatan tersebut  di laksanakan di Aula Kantor Desa, Selasa (13/10).

Hadir  Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.STP, Yang diwakili Kasi Trantib Edison, A. Md, Kepala Desa  A. Wahyudin Hidayat, Babinsa Sertu Supratman, Pendamping Desa, PPL, Staf Desa, Para Pengelola dan Tendik PAUD, Ketua BPD berserta anggota, Pengurus BUMDES, Kepala Dusun,  Ketua RT, Ibu-ibu PKK, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda.

Kasi Trantib Kecamatan Rantau Rasau Edison mengatakan, “Musyawarah Desa ini, tujuannya adalah menetapkan hasil dari Musdus yang telah  di laksanakan di masing – masing dusun dalam lingkup Desa  Rantau Rasau II, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) terkait pembangunan untuk di tahun Anggaran 2021 mendatang.

Peran serta masyarakat di dalam penetapan RKPdes ini sangat penting, agar di dalam pelaksanaannya tepat sasaran dan berjalan dengan baik,” kata Edison.

Edison menjelaskan,” Pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas terkait pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri,  dan penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan dan Bidang Tak Terduga Khususnya Penanggulangan Bencana Darurat dalam Hal ini Covid-19 yang telah Melanda Dunia”, Jelasnya.

Kepala Desa Rantau Rasau II Wahyudin Hidayat menyebutkan “,musyawarah Desa ini sangat penting untuk masyarakat, karena untuk tempat menyampaikan aspirasi masyarakat Desa, sehingga usulan dari masyarakat, dapat di masukkan kedalam RKPdes tahun anggaran 2021  mendatang.

Hasil musyawarah Desa ini dalam penetapan rencana kerja pemerintah Desa, adalah Murni menjadi  Prioritas Usulan dan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan Pada saat MUSDUS kemudian dikerucutkan kembali di MUSDES sehingga menjadi Kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Dokumen RKPdes untuk Tahun Anggaran 2021, inilah yang menjadi Dasar Kita untuk Menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2021 mendatang.
Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam RKPDes Desa Rantau Rasau II meliputi Kegiatan Pembangunan Fisik 2 item,  Pemberdayaan 3 item dan Bidang Tak Terduga 1 item,” Sebut Wahyudin . (Bahar suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular