Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNusantaraDesa Sidomukti Adakan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2021

Desa Sidomukti Adakan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2021

JAMBI, Investigasi.Today – Musrenbang tingkat Desa di laksanakan di aula kantor Desa Sidomukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, pada Rabu (8/1).

Hadir dalam acara tersebut, Camat Dendang Amiruddin, S.Sos  yang di wakili oleh Kasi PPM  Suratin, Sp. Pj  Kades Sidomukti Solihun beserta staf, Ketua BPD Suparman beserta anggota, kepala Dusun,ketua Rt , Ketua TPK Pembangunan Desa Sidomukti Rudy Wijaya, Pendamping Desa, Tim medis Kesehatan, PPL , Para guru PAUD, guru SD, Ibu-ibu PKK, PKH, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Musrenbang tersebut bertujuan menetapkan rencana kerja pembangunan tahun 2021 mendatang. Tim musrenbang Kecamatan Dendang Suratin dalam sambutannya mengatakan ,” pembangunan untuk tahun 2021 mendatang adalah, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan agar Desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran Masyarakat Desa”, ujarnya.

Selain mewakili Camat Dendang Suratin Selaku Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Dendang menyampaikan rencana kerja pembangunan Desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam musrenbang Desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat Kecamatan, apabila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.

Pj Kades Desa Sidomukti Solihun dalam sambutannya mengatakan,” Musrenbang ini adalah suatu kegiatan rutin dalam setiap tahunnya, yang mana dalam pelaksanaannya dari tingkat Dusun sampai ketingkat Desa, yang mana hasil Musdus maka dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Desa dan seterusnya,” ujarnya.

Lanjut Solihun, terkait Penetapan musrenbang hasil RKPDes desa Sidomukti tahun 2021 Masih dalam proses musyawarah dalam penetapan pembangunan yang diprioritaskan.

“Saya berharap sebagai mana berdasarkan kebutuhan masyarakat atau skala prioritas, Apabila usulan yang diajukan masyarakat tidak dapat tercover dalam anggaran yang ada di desa, akan di sampaikan melalui musrenbang tingkat Kecamatan, agar dapat terbantu untuk melaksanakan pembangunan bersumber dana dari APBD maupun APBN,” harap Solihun. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular