Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalDiborgol, 12 Legislator Malang Dibawa Naik Kereta Menuju Malang

Diborgol, 12 Legislator Malang Dibawa Naik Kereta Menuju Malang


12 legislator Malang saat di kereta

JAKARTA, Investigasi.Today – Berkas dakwaan 12 anggota DPRD Malang dalam kasus suap pembahasan APBD malang tahun anggaran 2015 sudah dirampungkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan “kami sudah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara untuk 12 orang anggota DPRD Malang ke PN Surabaya, selanjutnya rencana sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor di Surabaya,” ujarnya, Selasa (8/1) kemarin.

12 Anggota DPRD Malang tersebut adalah Diana Yanti (DY), Sugiarto (SG), Afdhal Fauza (AFA), Syamsul Fajrih (SYF), Hadi Susanto (HSO), Ribut Harianto (HRO), Indra Tjahjono (ITJ), Imam Ghozali (IGZ), Mohammad Fadli (MFI), Bambang Triyoso (BTO), Asia Iriani (AI), dan Een Ambarsari (EAI).

Dalam menunggu jadwal persidangan, ke-12 legislator tersebut nantinya akan dititipkan di Rutan Medaeng dan Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Semuanya dibawa menggunakan kereta api ke Malang dan diborgol,” ungkap Febri.

Untuk diketahui,dalam kasus ini KPK juga menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton sebagai tersangka. Selain Anton, KPK juga menjerat 18 anggota DPRD Malang.
18 Legislator itu diduga menerima suap dari Anton untuk memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015.

Penetapan tersangka terhadap para anggota DPRD diketahui merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.

Terkait kasus ini, penyidik menduga Arief memperoleh uang Rp 700 juta dari tersangka Jarot. Sebanyak Rp 600 juta dari yang diterima Arief kemudian didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang melalui Anton. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular