Tuesday, April 29, 2025
HomeBerita BaruJatimDinas PUPR Tanjab Timur Habiskan Rp8,9 Milyar untuk Batu Split, Kendaraan, dan...

Dinas PUPR Tanjab Timur Habiskan Rp8,9 Milyar untuk Batu Split, Kendaraan, dan BBM

JAMBI, Investigasi.Today – Banyaknya ruas jalan yang rusak di Kabupateb Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian sejumlah pihak. Hasil pantauan awak redaksi, rasa prihatin tersebut ditunjukan dengan beberapa postingan di media social facebook memperlihatkan kondisi jalan yang rusak dibebera titik di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Tidak hanya jalan provinsi menuju Kecamatan Rantau Rasau semakin hari semakin parah tetapi sejumlah jalan penghubung dari desa ke kecamatan juga mengalami kerusakan. Begitu juga halnya dengan jalan penghubung antar desa, selalu menjadi sorotan pengguna media social.

Hal penelusuran awak redaksi, diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jalan yang dikerjakan secara swakelola. Tak tanggung, Pemerintah Daerah menyediakan anggaran pembuatan dan perbaikan jalan yang cukup besar guna meningktkan layanan publik. Sebagaimana yang tertera didalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2020, dikatahui bahwa ada anggaran sebesar Rp7,2 Milyar guna Belanja Bahan Bangunan Agregat Kelas B atau lebih dikenal batu split.

Selain pengadaan batu split untuk jalan, Dinas PUPR Tanjab Tinur juga menyiapkan kesiapan alat berat guna memudahan pekerjaan pembuatan dan perbaikan jalan tersebut. Didalan SiRUP Tahun Anggaran 2020, Dinas PUPR tertera bahwa ada anggaran untuk Pemeliharaan Alat Berat Rp150 juta, Sewa Alat Berat Rp230 juta, Sewa Kendaraan Roda 4 Rp100 juta dan Sewa Dump Truk Rp288 juta. Optimalisasi pembangunan jalan bukan hanya ketesediaan batu split untuk jalan tetapi kondisi kendaraan dan alat berat guna perbaikan jalan juga harus prima, dibuktikan dengan ketersiaan anggaran.

Tidak hanya anggaran pengadaan batu split dan anggaran kendaraan dan alat berat, Dinas PUPR Tanjab Timur juga menyadiakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dan alat berat. Sebagimana yang tertera didalam SiRUP Tahun Anggaran 2020, bahwa anggaran bahan bakar minyak Dinas PUPR sebesar Rp971 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan untuk Batu Split, Kebdaraan dan BBM, Dinas PUPR habis anggaran sebesar Rp8,9 Milyar. Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Dinas PUPR Tanjab Timur belum dapat dikomfirmasi terkait ketersediaan anggaran tersebut. (erfan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -













Most Popular