Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHotDitreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran BBM Oplosan

Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran BBM Oplosan

Surabaya, investigasi.today – Unit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap tidak pidana penipuan minyak dan gas bumi terhadap konsumen yang terjadi di SPBU 54.601.92 (PT JM) Jalan Tegalsari 43–45 Kota Surabaya dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Adapun dua pelaku tersebut adalah Edi Prayitno 39 tahun warga Nganjuk sebagai sopir mobil Tangki Pertamina dan Indra Himawan 33tahun warga Kota Kota Surabaya sebagai Asisten Supervese (Pengawas) SPBU.

Kabid Humas polda jatim Frans Barung Mangera mengatakan,” Mobil truk tangki Pertamina nopol L 9911 UCX ini digunakan untuk mengangkut BBM dari Pertamina yang bersubsidi jenis Bio Solar dari tujuan yang seharusnya sesuai DO yaitu SPBU 54–651.63 Jln Raden Panji Suroso Malang akan tetapi oleh pelaku didroping dikurangi dan di masukkan ke tendon tengker penimbunan BBM di SPBU jln Tegalsari dan menjadi minyak jenis beslet yang harganya sangat tinggi mencapai 7500 ribu akibatnya konsumen / masyarakat yang membeli Premium seolah olah minyak deslet akan tetapi berisi minyak subsidi solar yang harganya sekitar 5100.

Begitu juga Pertamax harganya 8600 sebenarnya yang diisi disini adalah Premium yang harganya 6500 yang seharusnya masyarakat mendapatkan minyak pertamax akan tetapi yang dimasukan kesini adalah minyak Premium sama dengan bio solar ini yang didapatkan masyarakat adalah minyak jenis deslet akan tetapi yang diisi adalah bio solar.

Menghimbau kepada masyarakat kalau membeli BBM harus dilihat dulu karena BBM ini sudah di oplos.
Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Rofik menambahkan, “BBM yang di pasarkan kepada masyarakat ini menjadi hal yang sangat merugikan karena sebenarnya sudah di oplos dan tidak memperhatikan UU perlindungan konsumen yang sudah di atur dalamnya.

SPBU ini melakukan kecurangan terhadap konsumen sadah berjalan selama tiga tahun.
Premium dan Pertalex SPBU ini dijual dalam kemasan pertamax kemudian bio solar disini dijual dengan minyak deslat dan harganya sangat jauh berbeda.

Modus dalam pendistribusiannya juga tidak seharusnya di wilayah SPBU jln Tegalsari, harusnya ke wilayah kabupaten lain akan tetapi di kencingkan di SPBU PT JM Tegalsari di dalam satu hari ada 1.8 ton.

“Polda Jatim akan memproses kasus ini sampai tuntas dan dua pelaku kini mendekam di sel tahanan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” , ungkap AKBP Rofik Selasa kemarin.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu krop selang ,satu unit perekam CCTV, remot mesin dispenser/ pemompa BBM, satu truc mobil tangki BBM yang berisi 32.000 litera BBM ,satu buku pembukuan BBM jenisDexlite, surat jalan DO, dua anak kunci gembok nozle,STNK
Dan pelaku dijenakan pasal 55 UU RI no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Ponpres RI no 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga jual eceran BBM.(prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular