Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruHotDPR dan KPU akan Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak...

DPR dan KPU akan Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus

Jakarta, Investigasi.today – Komisi II DPR RI menyatakan telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait rancangan terbaru Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pencalonan Pilkada Serentak 2024. Draf ini disusun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI, pada Senin (26/8). Rapat itu untuk membahas permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu terkait tiga rancangan PKPU, serta dua rancangan Peraturan Bawaslu.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang intens antara Pimpinan Komisi II, KPU, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretaris Negara, kami sepakat bahwa KPU telah mengajukan rancangan PKPU terbaru per tanggal 21 Agustus yang mencerminkan hasil putusan MK secara utuh,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, rapat konsultasi resmi akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB. Agenda ini bertujuan untuk memfinalisasi dan memutuskan secara resmi rancangan PKPU yang telah diajukan oleh KPU, dengan melibatkan DPR dan pemerintah.
“Sebagai informasi, kami telah menjadwalkan RDP konsultasi ini sejak minggu lalu. Karena kunjungan kerja spesifik kami, saya baru kembali hari ini dari Kalimantan Barat dan langsung memeriksa isi draf yang diterima dari KPU,” ucap Doli.
Ia mengharapkan, proses penyusunan dan pengesahan PKPU dapat berjalan lancar. Hal ini untuk memastikan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan putusan hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang aktif menyampaikan aspirasi mereka. Ia menekankan bahwa Komisi II telah merespons dengan serius dan hanya tinggal menyelesaikan beberapa aspek teknis.
“Nah, tinggal masalah teknis, tentu kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin. Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini. DPR, menyampaikan aspirasinya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Slv)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular