Monday, March 24, 2025
HomeBerita BaruNusantaraDPRD Riau Akan Bentuk Pansus Atas Temuan Dana Rp 300 M Yang...

DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Atas Temuan Dana Rp 300 M Yang Belum Ditindak Lanjuti Dari Hasil Laporan BPK RI

Pekanbaru, Investigasi.today – Terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas dugaan kerugian negara sekitar Rp. 300 Miliar, yang dihitung dari zaman Gubernur Riau masih di jabat Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun, maka dengan itu Wakil rakyat DPRD Riau akan merencanakan membentuk panitia khusus(Pansus).

Sebelum Pansus dibentuk, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pengkajian apakah yang telah terjadi pada masa satu Gubernur atau seperti apa teknisnya.

Wakil Ketua DPRD Riau, Novialdi Jusman, kepada wartawan media, Jumat (01/02/2019) kemarin mengatakan Dewan juga akan membentuk Pansus untuk menganalisa adanya temuan ini jika sudah ada LHP nya.

Nanti saya akan coba melihat dan mempelajari laporan dari BPK
RI, apakah temuan Rp 300 Miliar itu per item atau akumulasi semua dari jaman Pak Saleh, ini kan kita belum mengetahuinya, ungkapnya.

Kita masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, apakah masih diperiksa atau bagaimana, yang jelas kita masih menunggu LHP nya, setelah ada laporan hasil pemeriksaan, baru Dewan akan menindak lanjuti. (Roy)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular