Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruJatimDPRD Sumenep Akan Perjuangkan Nasib Para Petani Garam

DPRD Sumenep Akan Perjuangkan Nasib Para Petani Garam

Sumenep, Investigasi.today – DPRD Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Ketua DPRD Sumenep  H. Herman Dali Kusuma, mengatakan  terkait dengan anjloknya harga  Garam para Petani Tambak Garam, kami sangat prihatin sekali dan peduli terhadap nasib para Petani Tambak Garam lokal yang ada di lingkungan khususnya di Kabupaten Sumenep ini.

“Selanjutnya ia mengatakan, sangat  prihatin sekali dengan mengingat adanya harga garam yang anjlok, di kalangan Petani Tambak Garam lokal yang tergolong rendah di kabupaten sumenep”, tandas Herman Dali Kusuma.

Dan akan kami perjuangkan terus, sebagai wakil dari rakyat, kita akan mengirim surat ke Pemerintah Pusat terkait dengan tuntutan Petani Tambak Garam dan rendahnya serapan dan harga yang ada saat ini.

“Saya sebagai ketua DPRD Sumenep sangat setuju terhadap tuntutan masyarakat, khususnya para Petani Tambak Garam lokal ini kita akan buat dan kita akan kirim surat Ke Pemerintah  pusat”, imbuhnya, Jumat (19/7).

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma

Sebagai Wakil Rakyat, sudah selayaknya untuk memperjuangkan nasib masyarakat para Petani Tambak Garam lokal perlu diperhatikan oleh pemerintah. Karena pada saat ini wilayah pulau Madura dan khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep menjadi salah satu penghasil dan penyuplai garam terbesar di Indonesia.

“Dengan semangat memperjuangkan nasib para petani Tambak Garam lokal di sumenep, Kami juga merasa dari rakyat, dan juga menjadi wakil rakyat karena dipilih oleh rakyat, ini merupakan kewajiban kita untuk bekerja demi memperjuangkan kepentingan rakyat dan juga yang termasuk pengawal kebijakan tentang garam ini”, tandasnya.

Kita juga bekerja menjunjung tinggi dan akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Petani Tambak Garam lokal yang ada di kabupaten sumenep. Kami siap membantu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya para Petani Tambak Garam yang sudah menjadi tanggung jawab  Pemerintah dan kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular