Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalEdarkan Pil Koplo Double L Ke Pelajar Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Edarkan Pil Koplo Double L Ke Pelajar Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Surabaya, investigasi.today – Jajaran Reskrim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pemuda pengedar Pil Koplo jenis Double L.

Keduanya pengedar pil koplo tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka adalah, Lukman Adi Saputra (19), Warga Jalan Dukuh Pakis I-B no.18-A Surabaya, dan bersama temannya yaitu, Azis Sumantri (26), Warga Jalan Pasir Raya No.08, Desa Blijon Rt.04/Rw.08 Dusun. Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo atau bertempat tinggal kost di Jalan Karangan Wiyung Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol. Dwi Heri menjelaskan, Dari kedua pengedar ini yang tergolong usia masih muda, berhasil dibekuk Anggota Opsnal Anti Bandit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya setelah mendapat laporan dari warga, Sabtu kemarin, (14/10) sekitar pukul 08:00 Wib, jika keduanya ini kerap sering mengedarkan pil koplo kepada kalangan para pelajar tepatnya di daerah Sambikerep Surabaya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka ini. Setelah dilakukannya penyelidikan cukup lama oleh petugas kami berhasil menangkap kedua tersangka ini,” Katanya Mantan Kapolsek Rungkut Surabaya Kamis, (19/10/17) sekitar pukul 11:30 Wib Siang.

Setelah petugas melakukan penangkapan, dilanjutkannya Kanit Reskrim Iptu Hadi Ismianto, petugas menyisir melakukan penggeledahan di rumahnya tersangka Lukman berada di Jalan Pakis Gunung I-B No.18-A Surabaya. Dari hasil penggeledahan ini, petugas menemukan ratusan pil koplo yang sudah terkemas siap edar beserta uang hasil penjualan.

“Kami temukan sebanyak 610 butir pil koplo. Selanjutnya kami amankan barang bukti dan kedua tersangka ke Mapolsek Lakarsantri untuk proses penyidikan lebih dalam,” Ujarnya kepada.

Menambahkan, Untuk menanggung akibatnya kedua tersangka pengedar pil koplo double L beserta barang buktinya yang kerap menyasar ke para pelajar kini dijebloskan ke penjara,” Pungkasnya. (Lam/Pril)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular