Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimFKBPD Sidoarjo Gelar Unjuk Rasa Tolak SK 188/686

FKBPD Sidoarjo Gelar Unjuk Rasa Tolak SK 188/686

SIDOARJO, Investigasi.today – Ada 2 Ratus anggota BPD yang tergabung dalam Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sidoarjo, Senin (24/9/2018) menggelar aksi memprotes munculnya SK No 188/686/404.1.1.3/2017, yang menganulir SK No 188/530/404.1.1.3/2017 tentang besaran tunjangan pelaksanan tugas fungsi dan tunjangan lainnya bagi Badan Permuayawaratan Desa.

Pertemuan FKBPD dengan Wabup

Protes ini mereka sampaikan langsung kepada Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui di ruang transit pendopo delta wibawa.
Sigit Setiawan ketua FKBPD di forum pertemuan menyebutkan, sebelum SK Nomor 686 tersebut terbit, seluruh anggota BPD di Sidoarjo berjalan seiring dengan kepala desa dalam membangun desa.

Anggota BPD sama sekali tidak pernah mempersoalkan soal besaran nilai tunjangan, karena memang sudah diatur dalam SK Nomor 530.

Namun baru saja SK Nomor 530 dikeluarkan tanggal 22 September 2017, tiba-tiba muncul SK Nomor 686 tanggal 18 Desember 2017, yang memotong separuh tunjangan yang anggota BPD terima.

“Awalnya BPD sesuai SK 530 menerima tunjangan antara Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu perbulan sesuai posisinya. Namun baru 2 bulan SK ini berjalan, muncul SK baru yang menyebutkan tunjangan BPD antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Ini yang membuat BPD resah,” tutur Sigit Setiawan.

Karena munculnya SK ini apalagi disusul lagi Surat Edaran Bupati Nomor 7595 tentang menuju desa kemandirian, BPD seperti diadu dengan Kepala Desa.

“Bagaimana tidak diadu, SE itu menyebutkan besaran tunjangan kepada BPD, diberikan melihat kemampuan desa. Kalau kemampuan desa kecil, bisa-bisa BPD tidak mendapatkan tunjangan,” ulas Yulianto Spd sekretaris FBPD Sidoarjo menambahkan.

Karenanya, dalam forum ini lanjut Sigit, BPD berharap ada solusi bijaksana, tanpa merugikan desa dan BPD. (Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular