Friday, April 24, 2026
HomeBerita BaruJatimUltimatum Wabup Gresik: SPM–Renstra Dikebut 2 Bulan, Layanan BPJS Tak Boleh Dipersulit

Ultimatum Wabup Gresik: SPM–Renstra Dikebut 2 Bulan, Layanan BPJS Tak Boleh Dipersulit

Gresik, Investigasi.today — Pemerintah Kabupaten Gresik menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) BLUD dengan satu pesan tegas: dokumen tidak boleh berhenti di atas kertas.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, secara langsung memberi peringatan keras terkait kualitas layanan kesehatan—terutama bagi masyarakat pengguna BPJS—yang masih kerap dikeluhkan.

“Jangan sampai ada layanan yang tidak baik, apalagi dipersulit. Terutama bagi masyarakat pengguna BPJS. Itu hak dasar yang wajib dijamin,” tegasnya saat penutupan, Jumat (24/4).

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Di berbagai daerah, persoalan akses layanan BPJS masih menjadi sorotan, mulai dari antrean panjang hingga prosedur berbelit. Gresik tampaknya ingin memotong potensi masalah itu dari hulu: kualitas perencanaan dan standar layanan.

147 Peserta, Target Tuntas 2 Bulan

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (22–24 April 2026) ini diikuti 147 peserta dari:

* 3 RSUD
* 32 Puskesmas
* UPT Labkesda

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, mengungkapkan bahwa pelatihan dirancang bukan sekadar formalitas.

Hari pertama difokuskan pada penyusunan Renstra, hari kedua pada SPM, dan hari ketiga pada rencana tindak lanjut serta evaluasi.

Yang menarik, ada target ambisius:
– Seluruh dokumen SPM dan Renstra BLUD harus rampung dalam 2 bulan
– ⁠Pendampingan dilakukan setiap minggu via Zoom bersama tim LPPSP FISIP Universitas Indonesia

Langkah ini menunjukkan adanya tekanan serius agar output pelatihan benar-benar implementatif, bukan sekadar administrasi.

Masalah Lama: Dokumen Bagus, Layanan Mandek

Dalam banyak kasus di sektor publik, Renstra dan SPM sering kali hanya menjadi dokumen normatif—lengkap secara administratif, namun lemah dalam implementasi.

Wabup Alif secara implisit menyinggung problem klasik ini.

Menurutnya, Renstra bukan sekadar dokumen, melainkan:

* arah kebijakan layanan,
* alat ukur kinerja,
* dan dasar pengambilan keputusan berbasis kebutuhan masyarakat.

Jika tidak dijalankan, dampaknya nyata:

* layanan lambat,
* standar tidak seragam,
* dan keluhan masyarakat terus berulang.

Tekanan pada BLUD: Profesional, Transparan, Terukur

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari dorongan reformasi tata kelola BLUD agar:

* lebih profesional,
* transparan,
* dan akuntabel.

Wabup menegaskan, peningkatan kompetensi SDM dan inovasi layanan bukan lagi pilihan, tapi keharusan.

Di sisi lain, Pemkab Gresik menjanjikan dukungan peningkatan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah—baik Puskesmas maupun RSUD.

Namun, dukungan anggaran dan fasilitas ini datang dengan konsekuensi:
– Kinerja layanan harus bisa diukur
– ⁠Standar pelayanan harus jelas
– Tidak boleh ada diskriminasi akses, terutama bagi masyarakat miskin

Ujian Sesungguhnya: Implementasi di Lapangan

Dengan tenggat dua bulan, perhatian kini beralih ke implementasi:

* Apakah dokumen SPM dan Renstra benar-benar diterapkan?
* Apakah kualitas layanan meningkat?
* Apakah keluhan masyarakat berkurang?

Tanpa eksekusi yang konsisten, pelatihan ini berisiko menjadi agenda rutin tanpa dampak nyata.

Sebaliknya, jika berhasil, ini bisa menjadi model percepatan reformasi layanan kesehatan daerah berbasis standar dan perencanaan strategis yang terukur.

Kesimpulan tegas:
Pemkab Gresik sudah menetapkan arah. Target jelas, pendampingan ada, dan peringatan sudah disampaikan.

Sekarang tinggal satu hal:
apakah sistem akan berubah—atau hanya dokumennya saja yang rapi? (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular