
Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Gresik tidak lagi bisa bersembunyi di balik laporan administratif. Realitas pelayanan kesehatan kini jadi cermin paling jujur: apakah negara benar-benar hadir, atau justru abai.
Pesan itu disampaikan tegas oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat membuka Pelatihan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) BLUD di Hotel Aston Gresik, Rabu (22/4).
Di hadapan peserta, Yani tidak berbasa-basi. Ia langsung menunjuk titik paling krusial yang selama ini sering luput dari pembenahan serius.
“Wajah pemerintah hari ini bukan di kantor bupati. Ada di puskesmas dan IGD. Di situlah masyarakat menilai kita secara langsung, tanpa filter,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Di tengah masyarakat yang makin kritis dan serba digital, pengalaman buruk di layanan kesehatan bisa dalam hitungan menit menyebar luas dan merusak kepercayaan publik.
Yani menilai pendekatan lama dalam pelayanan sudah tidak relevan. Standar hanya di atas kertas tanpa implementasi nyata justru menjadi masalah baru.
“Tidak bisa lagi pakai pola lama. Kalau standar hanya formalitas, itu sama saja kita membiarkan wajah pemerintah terus memburuk,” ujarnya tajam.
Sorotan lain yang ia angkat adalah ironi yang dirasakan masyarakat—khususnya peserta BPJS Kesehatan. Banyak yang merasa sudah memenuhi kewajiban, namun belum tentu mendapatkan pelayanan yang layak.
Di titik ini, Yani memberi garis tegas: keselamatan warga tidak boleh dikorbankan oleh prosedur administratif.
“Selamatkan dulu orangnya. Urusan administrasi bisa menyusul. Jangan dibalik,” katanya.
Lebih dalam, ia juga mengungkap akar persoalan yang jarang diakui secara terbuka: kualitas pelayanan, bukan sekadar fasilitas, menjadi alasan utama masyarakat mencari pengobatan ke luar negeri.
“Alat bisa sama, pendidikan tenaga medis juga tidak jauh beda. Tapi pelayanan—itu yang membedakan,” ungkapnya, menyindir praktik layanan yang masih kaku dan minim empati.
Pelatihan ini sendiri bukan sekadar agenda rutin. Pemerintah daerah mendorong penyusunan dokumen SPM dan Renstra yang benar-benar hidup—terukur, akuntabel, dan bisa diuji di lapangan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini diikuti seluruh BLUD di Gresik: 3 rumah sakit daerah, 32 puskesmas, dan 1 laboratorium kesehatan daerah.
Prosesnya pun tidak main-main. Peserta menjalani penyusunan dokumen secara intensif hingga malam hari dengan metode karantina—sebuah langkah yang menunjukkan adanya tekanan untuk menghasilkan rencana yang benar-benar aplikatif, bukan normatif.
Dokumen yang disusun ditargetkan rampung dalam satu bulan, dengan pendampingan dari LPPSP Universitas Indonesia serta penguatan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam pengelolaan BLUD.
Namun pertanyaan besarnya tetap menggantung: apakah dokumen ini akan benar-benar mengubah wajah layanan kesehatan di lapangan, atau kembali berhenti sebagai arsip kebijakan?
Bupati Yani tampaknya sudah memberi peringatan jelas—bahwa masyarakat tidak lagi menilai dari janji, tapi dari pengalaman nyata saat mereka paling membutuhkan layanan: di ruang tunggu puskesmas dan di detik-detik genting IGD. (Ink)


