Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalGeledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Pj Bupati...

Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Pj Bupati Sorong

Jakarta, Invetigasi.today Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat di Manokwari. Penggeledahan yang dilakukan, pada Kamis (16/11) itu, untuk mengusut kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat di Pemkab Sorong.
“Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan di kantor BPK perwakilan Papua Barat di Manokwari,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/11).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Salah satunya dokumen mengenai audit pemeriksaan dengam tujuan tertentu (PDTT).
“Diperoleh hasil geledah berupa beberapa okumen terkait pemeriksaan audit Pemeriksaan dengan tujuan yertentu ( PDTT) dan dokumen-dokumen lain terkait perkara serta bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” ucap Ali.
Dalam kasusnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Enam orang tersangka itu yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (Slv)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular