Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimHal Yang "Tidak Penting" Dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Hal Yang “Tidak Penting” Dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Malang, investigasi.today – Artikel bagus dari salah satu Ustad di Pondok Pesantren Ganjaran Gondanglegi Malang Ustad Badrul Arifin Motifasi Nasional untuk Pendidikan yang juga telah di unggah di Akun Facebooknya.

Beberapa tahun belakangan ini, pelaksana pendidikan di tingkat sekolah/madrasah telah “direpotkan” oleh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama yang telah merubah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 karena seluruh instrumenya juga ikut berubah. Tidak berselang lama, kurikulum yang telah menghabiskan dana yang tidak sedikit tersebut dikembalikan pada kurikulum semula, yakni KTSP. Namun, pengembalian kurikulum itu tidak mulus begitu saja. Setelah ada pergantian Menteri, kesimpangsiuran kebijakan kian nampak antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menghapus atau melanjutkan Kurikulum 2013.

Tidak hanya itu, Ujian Nasional yang sebelumnya dilaksanakan dengan manual, berbasis kertas, atau yang dikenal dengan Paper Based Test (PBT), Kementerian Pendidikan Nasional telah menerbitkan Surat Edaran yang tidak lain isinya menuntut kepada semua lembaga pendidikan untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer yang kita kenal dengan UNBK atau bergabung dengan lembaga pelaksana UNBK.

Setiap kebijakan dari pemerintah akan banyak menuai dampak yang dirasakan oleh lembaga pendidikan, mulai dari sumber daya manusia, juga sumber dana yang tidak sedikit akan menjadi problem utama akibat kebijkan tersebut. Ujian Nasional Berbasis Komputer yang harus diikuti oleh lembaga pendidikan telah membuat keuangan dilembaga pendidikan khususnya di luar perkotaan, menjadi sangat terganggu bahkan minus, karena dana puluhan juta, atau bahkan ratusan juta rupiah harus dikeluarkan hanya untuk ujian yang dilaksanakan satu kali dalam setahun ini. Sarana utama seperti perangkat komputer yang terdiri dari server dan client harus sesuai spesifikasi. Belum lagi instalasi koneksi internet, sumber aliran listrik bahkan jenset menjadi sarana penunjang yang wajib ada. Alasanya sederhana, yaitu agar siswa terbiasa dengan perangkat komputer. Padahal, di kurikulum 2013 materi TIK yang khusus mempelajari ilmu komputer telah dihapus dengan alasan sudah diitegrasikan dengan pelajaran-pelajaran lainya.

Sungguh ironi, satu tahun kemudian, ada pemberitaan yang ditulis oleh Kompas, bahwa Ujian Nasional kedepannya akan dilaksanakan dengan sistem essai. Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan, jika ini benar-benar dilaksanakan, itu artinya sistem ujian juga  akan kembali pada kebijakan semula alias manual. 

Kebijakan yang selalu berubah akan membuat Kepala Sekolah/Madrasah harus susah payah menyesuaikan dengan aturan tersebut. Belum lagi kesiapan mental dan psikologi siswa yang juga akan terdampak oleh kebijakan itu.

Contoh sederhana lainya, yaitu penggunaan istilah Ujian Semester, Ujian Semester Ganjil, Ujian Semester Genap yang selang beberapa tahun dirubah menjadi Ujian Akhir Semester (UAS) dan sekarang menjadi Penilaian Akhir Semester (PAS) yang pada akhir tahun menjadi Ujian Kenaikan Kelas (UKK).

Saya rasa, perubuhan-perubahan kebijakan itu “nggak penting” karena sedikitpun tidak akan berpengaruh pada kualitas keilmuan siswa.

Ada kasak-kasuk yang konotasinya kurang baik dari kalangan “grassroots” dalam menyikapi hal tersebut karena setiap pergantian pemangku kebijakan pasti ada pula pergantian aturan.

Pendidikan Indonesia dibayangi ketertinggalan karena masih menduduki urutan ke-57 di dunia dan urutan ke-5 dari 10 Negara Asean. Seharusnya, yang menjadi fokus utama pemerintah adalah bagaimana agar menjadikan pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada kualitas bukan hanya sekedar kuantitas kebijakan yang membingungkan dan merepotkan.(Utsman/BA)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular