Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNasionalHanya Sebagai Saksi, Eks Finalis Putri Pariwisata Dipulangkan

Hanya Sebagai Saksi, Eks Finalis Putri Pariwisata Dipulangkan

Surabaya, Investigasi.today – Usai bersaksi dan diperiksa 1×24 jam dalam kasus prostitusi online. Akhirnya Polda Jatim memulangkan mantan finalis Puteri Pariwisata, PA.

Sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, PA sempat menemui awak media dan mengklarifikasi serta menampik dikait-kaitkan pernah mengikuti kontes kecantikan Puteri Indonesia. “Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih, cuma finalis,” ujar PA.

“Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, PA juga menuturkan, ia sudah tidak aktif lagi pada ajang kecantikan manapun dalam beberapa tahun belakangan ini. Ia mengaku hanya bekerja di sejumlah perusahaan dan memiliki proyek lepas.

“Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di suatu, di beberapa perusahaan, saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance, jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia,” terangnya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan “ sementara ini PA masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (27/10) dini hari.

Pemulangan serta penetapan status saksi terhadap PA, otomatis meralat ucapan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang sebelumnya menyebut PA ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur yang digerebek di kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu pada Jumat (25/10) lalu. Mereka adalah PA, muncikari bernama Julendi (51), dan penyewa jasa prostitusi, YW.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, menuturkan dengan ditemani Julendi (J), PA diduga berangkat dari Jakarta untuk memenuhi layanan transaksi dengan YW.

“Ketika digerebek, cuma berdua. Sementara muncikari ada di kamar lain dan sopir di luar. Karena sopir itu di sewa dan hanya bertugas mengantar, maka dia hanya sebagai saksi,” tandasnya. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular