Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruHotHome Industri Jamu Ilegal Desa Kajeksan Tulangan Di Gerebek Polresta Sidoarjo Dan...

Home Industri Jamu Ilegal Desa Kajeksan Tulangan Di Gerebek Polresta Sidoarjo Dan Polda Jatim

SIDOARJO, investigasi.today – Polresta Sidoarjo dan BPOM serta Polda Jatim,menggrebek Home industry ilegal yang berada di Desa Kajeksan,kecamatan Tulangan,Sidoarjo. Pemilik Home industry yang bernama (Herman) selama ini buka tutup ternyata masih beroperasi sampai saat ini,kamis(22/3/2018).

Home industry yang selama ini sering di curigai warga sekitar lantaran sering buka tutup membuat warga timbul kecurigaan,banyak warga yang tidak tau kalau itu tempat pembuat jamu ilegal.

Tim investigasi klarifikasi ke tetangga sekitar,Rudi (41) yang namanya di samarkan,”saya sering melihat mobil keluar masuk gudang itu setiap malam,tapi saya tidak berani bertanya apa yang di buat di dalamnya,” ucapnya.

Ia menambahkan,home industry itu sebetulnya sudah lama beroperasi,tapi kebanyakan warga banyak yang tidak tau apa yang di kerjakan di dalamnya dan saya baru tau tadi sore terjadi pengrebekan di tempat tersebut bahwa Gudang itu pembuat jamu ilegal ,” terangnya.

Polresta Sidoarjo beserta Badan POM dan di dampinggi polda jatim,menggrebek sebuah gudang dan di temukan 500 botol ukuran 1,5 ml yang siap di edarkan,200 curigen dan 2 tangki air serta alat untuk memproses jamu yang tidak ada izinnya tersebut.

Banyak pengaduan dari masyarakat yang mengkonsumsi jamu tersebut,banyak kejanggalan ada yang sakit stroke dan ada juga yang merasa kecanduan,dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pengrebekan di tempat tersebut.

Ini sudah termasuk pelanggaran pidana Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek pada Pasal 100,102 dan 103 dan hukumanya 4 tahun dan Denda 2 Milyard,” pungkasnya(ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular