Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJadi Tersangka, Adik Ketua MPR Bakal Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Adik Ketua MPR Bakal Diperiksa KPK


Teks foto ; Zainudin Hasan

JAKARTA, Investigasi.Today – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Lampung Selatan, yang juga adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut bakal diperiksa oleh KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan “kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka, karena berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018,” ujarnya, Senin (24/9).

Terkait kasus tersebut, KPK juga berencana memeriksa Komisaris PT Naga 9 Emas Yoga Swara dan Amdani Sanusi, dari pihak swasta.

Tidak hanya Zainudin, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Suap tersebut terkait penunjukan Gilang sebagai pelaksana proyek.

Menurut KPK, atas arahan Zainudin, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018 dengan nilai total Rp 20 miliar.

KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan. Meski berbeda nama perusahaan, tapi semuanya dikendalikan oleh Gilang. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular